Berikut ini penjelasan singkat mengenai arti dari anuitas atau bungan anuitas berdasarkan KBBI dan glosarium. Dalam artikel ini akan membahas apa itu anuitas dan rumus cara menghitung bunga anuitas beserta contoh dan jenis jenisnya.
Apa Itu Anuitas?
Anuitas adalah metode perhitungan suku bunga modifikasi dari metode perhitungan bunga efektif. Anuitas ditujukan untuk mempermudah nasabah dalam membayar jumlah angsuran tiap periode karena besar pembayarannya tetap. Umumnya anuitas dimanfaatkan dalam perhitungan bunga atas pinjaman dan bunga atas investasi jangka panjang.
Jenis-jenis Anuitas
Dilihat dari waktu pembayarannya, anuitas dibedakan menjadi empat jenis, yaitu:
- Anuitas Sederhana (Ordinary Annuity), adalah jenis anuitas pembayaran atau penerimaannya terjadi di akhir periode. Contohnya, pembayaran hipotek.
- Anuitas Jatuh Tempo (Due Annuity), adalah jenis anuitas pembayaran atau penerimaannya terjadi di awal periode. Contohnya, pembayaran sewa, premi asuransi.
- Anuitas Tak-Terduga (Deffered Annuity), adalah jenis anuitas pembayaran atau penerimaannya terjadi atau dilakukan setelah beberapa periode berjalan, sehingga pembayaran atau penerimaannya ditangguhkan. Contohnya, pembayaran bunga deposito, bunga pinjaman
- Anuitas Langsung (Immediate Annuity), adalah jenis anuitas pembayaran atau penerimaannya terjadi atau dilakukan secara langsung tanpa adanya penundaan periode. Jenis anuitas ini prinsipnya sama dengan anuitas biasa karena pembayaran atau penerimaan yang terjadi bersifat pasti. Contohnya, pembayaran kredit kendaraan bermotor.
Rumus Bunga Anuitas
Mengutip Sikapi Uangmu OJK, metode menghitung bunga anuitas mengatur jumlah angsuran pokok ditambah angsuran bunga yang dibayar agar sama setiap bulan. Dalam perhitungan bunga anuitas, porsi bunga pada masa awal sangat besar sedangkan porsi angsuran pokok sangat kecil.
Rumus perhitungan yang dilakukan dalam menghitung suku bunga anuitas adalah sebagai berikut:
Bunga = SP x i x (30/360)
Keterangan:
- SP = Saldo pokok pinjaman bulan sebelumnya
- i = Suku bunga per tahun
- 30 = Jumlah hari dalam sebulan
- 360 = Jumlah hari dalam setahun
Namun, rumus ini dikembangkan lagi untuk mendapatkan nilai yang sesuai berdasarkan rumus anuitas menjadi:
P x i x [(1+i)xt) / (1+i)t-1)]
Keterangan:
- P adalah pokok pinjaman
- i adalah suku bunga
- t adalah periode kredit