Apa itu Faktur atau invoice- Berikut ini penjelasan singkat mengenai apa itu faktur adalah beserta Pengertian, Fungsi, dan Jenis-jenisnya beserta contoh invoice secara singkat.
Faktur
Daftar barang kiriman yang dilengkapi keterangan nama, jumlah, dan harga yang harus dibayar; invois.
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Pernyataan tertulis dari penjual kepada pembeli mengenai barang yang dijual, jumlah, kualitas, dan harganya yang dapat dijadikan pegangan oleh pembeli untuk meneliti barang yang dibelinya (invoice).
Otoritas Jasa Keuangan
Apa itu Faktur?
Invoice atau Faktur adalah bukti tertulis dari penjual tentang daftar kiriman barang yang dibeli oleh pembeli lengkap dengan nama barang, jumlah, spesifikasi, kualitas hingga harga.
Faktur dibuat minimal dua rangkap, satu untuk pembeli dan satu untuk penjual.
Secara umum, pengertian faktur adalah suatu dokumen komersial yang merinci transaksi antara pembeli dan penjual. Baik transaksi pembelian secara tunai maupun kredit, membutuhkan faktur.
Fungsi Faktur
Dalam sebuah transaksi jual beli, fungsi atau manfaat dari faktur atau invoice di antaranya adalah:
- informasi mengenai rincian barang atau jasa yang dibeli oleh pelanggan.
- informasi mengenai jumlah tagihan serta termin pembayaran yang harus dibayar oleh pelanggan.
- acuan bagi pelanggan untuk komplain apabila barang yang dibeli tidak sesuai nilainya, spesifikasi, atau jumlahnya ke penjual.
- acuan atau rujukan yang absah ke pihak lain apabila barang/jasa yang tercantum akan dijual kembali.
- rujukan yang absah untuk memasukkan transaksi ke pembukuan keuangan sebuah perusahaan.
- rujukan yang absah untuk dijadikan faktur pajak untuk kasus-kasus tertentu.
Jenis-jenis Faktur
Menurut Fenoza, faktur dapat dibedakan menjadi 3 jenis. Jenis-jenis faktur tersebut adalah sebagai berikut:
- -biasa adalah faktur umum yang digunakan dalam transaksi jual-beli dalam kehidupan sehari-hari.Faktur Proforma
- -proforma adalah faktur yang bersifat sementara yang diberikan sebelum pedagang melakukan penyerahan barang secara keseluruhan. Faktur Konsuler
- -konsuler adalah faktur khusus dalam melakukan perdagangan luar negeri atau ekspor impor.