Berikut ini penjelasan singkat mengenai apa itu likuiditas dalam perusahaan, bisnis dan keuangan. Terdapat 2 arti kata ‘likuiditas’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan dalam perusahaan dan keuangan yang masuk ke dalam kelas kata nomina (kata benda).
Likuiditas
Apa Itu Likuiditas?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata likuiditas adalah perihal posisi uang kas suatu perusahaan dan kemampuannya untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo tepat pada waktunya. Intinya likuiditas adalah kemampuan memenuhi kewajiban membayar utang dan sebagainya pada waktunya (tentang perusahaan dan sebagainya).
jadi, jika tingkat likuiditas suatu perusahaan semakin tinggi, maka kinerja perusahaan tersebut dinilai semakin baik. Dan sebaliknya, jika tingkat likuiditasnya rendah, maka kinerja perusahaan tersebut dinilai buruk. Jika Perusahaan memiliki tingkat likuiditas yang tinggi, maka perusahaan itu bisa lebih mudah mendapatkan investor dari pihak lain seperti lembaga keuangan, kreditur, dan penyuplai bahan baku.
Fungsi Likuiditas
Dikutip dari kamus tokopedia, Berikut ini adalah fungsi likuiditas dalam suatu perusahaan:
- Sebagai antisipator atau dana darurat apabila ada kebutuhan mendadak
- Mengetahui ketersediaan kas dan setara kas untuk memenuhi hutang jangka pendek
- Sebagai bahan penilaian perusahan, apakah layak mendapat pinjaman modal atau investasi
- Untuk menunjang dan melancarkan aktivitas bisnis
- Bagi pihak perbankan, likuiditas akan memudahkan nasabah untuk menarik dana.
Komponen Likuiditas
Terdapat tiga komponen dasar menurut Engle dan Lange dalam Likuiditas yaitu kerapatan, kedalaman, dan resiliensi. Ketiganya komponen ini saling berkaitan agar dapat menjaga tingkat likuiditas dan kestabilan ekonomi suatu perusahaan atau organisasi.
- Kerapatan. Kerapatan dalam ini merujuk pada adanya gap dari harga yang disetujui dengan harga normal suatu produk
- Kedalaman. Perbedaan antara jumlah atau volume produk yang dijual dengan yang dibeli pada tingkat harga tertentu
- Resiliensi. Kecepatan perubahan harga yang cukup signifikan yang menuju harga efisien setelah terjadinya penyimpangan atau ketidakstabilan harga.