Di tahun 2021 pasti kamu pernah mendengar kata sekuritas. Namun apakah kamu tau apa yang dimaksud dengan sekuritas? Disini kami akan membahas apa itu sekuritas menurut OJK dan kamus lainnya dan sumber terpercaya lainnya.
Sekuritas
bukti utang piutang atau bukti pemilikan modal dalam bentuk surat berharga yang dapat diperdagangkan, misalnya obligasi, saham, hipotek, wesel, promes, sertifikat deposito, kupon, skrip, jaminan, right, dan opsi (securities).
OJK PEDIA
Apa itu Sekuritas?
Sekuritas adalah surat utang yang dapat dicairkan menjadi uang atau kas dengan cepat. Sifatnya yang likuid membuat sekuritas dapat ditransaksikan atau dijual dengan cepat. Sekuritas juga diartikan sebagai bentuk kepemilikan atas aset atau kekayaan dari perusahaan yang menerbitkan sekuritas.
Namun, penggunaan istilah sekuritas lebih banyak merujuk pada saham, obligasi, dan produk investasi lainnya, dari pada diartikan sebagai bentuk kepemilikan investasi.
Jenis-jenis Sekuritas
Sekuritas dapat dibagi menjadi 2 jenis, yaitu:
Utang
Sekuritas hutang adalah bukti kepemilikan utang yang berupa surat berharga yang tergantung dari tenggat waktu jatuh tempo pembayarannya atau ciri-ciri lain.
Jenis sekuritas ini biasanya meliputi obligasi pemerintah dan obligasi, sertifikat deposito, dan sekuritas yang dijaminkan. Biasanya jenis sekuritas ini berlaku untuk jangka waktu tertentu, yang kemudian pada akhirnya dapat ditebus.
Ekuitas (misalnya obligasi dan saham)
Sekuritas ini adalah kepemilikan oleh pemegang saham pada suatu entitas, misalnya di perusahaan, yang diperoleh dalam bentuk saham dan mencakup saham biasa dan saham preferen.
Para pemegang saham biasanya mendapatkan hak untuk mengendalikan perusahaan lewat hak suara.