Aksi Korporasi Saham Emiten – Aksi korporasi adalah sejumlah tindakan yang dilakukan oleh perusahaan penerbit saham yang berdampak pada saham yang diterbitkannya. Dampak yang diharapkan adalah kenaikan harga saham agar menarik investor memiliki sahamnya.
Aksi ini tentu saja menjadi pertimbangan investor dalam memilih saham investasinya.
Aksi korporasi ini terbagi dua dilihat dari dampaknya:
- Terkait dengan jumlah saham beredar, contohnya, right issue, waran, pembagian dividen, stock split, buy back, saham bonus
- Terkait dengan restrukturisasi perusahaan seperti merger, akuisisi, tender dan spin off.
Lebih jelasnya tentang aksi korporasi emiten saham dapat disimak di bawah ini:
7 Aksi Korporasi Emiten Saham
Tentunya bagi investor, corporate action merupakan sebuah peristiwa yang tidak boleh dilewatkan karena pastinya akan menjadi pertimbangan investor. Berikut ini beberapa aksi korporasi yang umum di lakukan oleh emiten yang memiliki dampak langsung terhadap kepemilikan saham para investor (pemegang saham).
Di bawah ini merupakan beberapa macam aksi korporasi yang diumumkan oleh BEI (Bursa Efek Indonesia)
1. IPO (Initial Public Offering)
IPO adalah aksi perusahaan yang menggalang dana dengan melepas saham atau kepemilikannya kepada masyarakat umum melalui bursa saham. Oleh karenanya, tak jarang perusahaan yang melakukan aksi tersebut disebut sebagai perusahaan go public
2. Pembagian Dividend
Dividen adalah pemberian sebagian laba perusahaan yang dibagikan secara merata kepada seluruh pemegang saham. Pembagian dividen dapat dilakukan satu hingga empat kali per tahun tergantung perusahaannya.
Dividen dapat dibagikan dalam bentuk:
- tunai yaitu dividen yang dibagikan dalam bentuk uang tunai,
- saham yaitu dividen yang dibagikan dalam bentuk saham,
- properti yaitu dividen yang dibagikan dalam bentuk barang,
- Script Dividend yaitu dividen yang dibayarkan dalam bentuk surat janji utang (script),
- Liquidating Dividend yaitu dividen yang dibagikan berdasarkan pengurangan modal perusahaan, bukan berdasarkan keuntungan yang diperoleh perusahaan.
3. Right Issue Dan Private Placement
Right issue dan private placement adalah aksi penerbitan saham baru ke pasar yang dilakukan oleh emiten untuk mendapatkan permodalan atau dana segar (fundraising).
Penerbitan saham baru in dapat dilakukan dengan dua jalur yaitu melalui HMETD yang merupakan bagian dari mandatory corporate action dan non HMETD yang merupakan bagian dari voluntary corporate action.
Keduanya sam-sama bertujuan untuk menambah permodalan emiten yang dapat digunakan untuk ekspansi operasional maupun tujuan lain, misalnya membayar utang.
HMETD memberikan kesempatan kepada pemegang saham lama mendapatkan saham baru sebelum ditawarkan ke pihak luar. Non HMETD adalah kebalikannya, di mana saham baru bisa dimiliki oleh pemegang saham lama maupun pemegang saham baru.
4. Stock Split
Stock split yaitu pemecahan nilai nominal saham yang bertujuan menambah jumlah saham beredar dengan membagi nilai nominal saham secara proporsional untuk meningkatkan likuiditasnya.
Manfaatnya adalah, harga saham per lembarnya akan mengecil sesuai dengan rasio stock split sehingga lebih terjangkau untuk investor. Aksi ini biasanya direspon positif oleh pasar dengan naiknya harga saham.
5. Reverse Stock Split
Reverse stock split adalah kebalikan dari stock split, aksi ini merupakan penggabungan nilai saham untuk mengurangi jumlah saham beredar dengan menaikkan nilainya agar harga saham tidak terlalu kecil.
Respon pasar dari aksi korporasi ini biasanya adalah sentimen negatif yang ditunjukkan dengan penurunan harga saham.
6. Buy Back
Buyback saham adalah aksi korporasi yang dilakukan perusahaan dengan melakukan pembelian kembali saham yang telah beredar di publik.
Aksi ini dilakukan dengan harapan agar mengurangi jumlahnya dan tekanan market bearish dalam bentuk penurunan harga saham.
7. Merger dan Akuisisi
Perubahan kepemilikan suatu perusahaan akan berdampak pada kelangsungan operasional perusahaan baik berupa merger yaitu penggabungan atau akuisisi (pengambilalihan).
Pada akuisisi, kedua perusahaan tetap ada dengan operasional yang berbeda.
Sedangkan pada merger, hanya ada salah satu perusahaan bisa perusahaan yang telah ada salah satunya, atau dibentuk perusahaan baru.