Berikut ini pengertian secara singkat dari Apa Itu Alat Likuid? menurut OJK dan BPR dan jenis jenis beserta sumber dari alat likuid.
alat likuid
merupakan uang tunai dan aset lain yang dapat segera diuangkan sehingga operasional usaha tetap berjalan, termasuk persediaan (inventory) barang dagangan, biaya dibayar di muka dan aset yang dapat diuangkan dalam waktu satu (1) tahun (liquid assets).
OJK Pedia
liquid assets yaitu uang tunai dan aset lain yang dapat segera diuangkan sehingga operasional usaha tetap berjalan, termasuk persediaan barang (inventory) dagangan, biaya dibayar di muka dan aset yang dapat diuangkan dalam waktu 1 tahun.
MediaBPR
Apa Itu Alat Likuid?
Alat likuid atau yang biasa disebut sebagai aset likuid, adalah pemilikan suatu aset yang mudah dijadikan atau dikonversi menjadi uang tunai. Uang tunai dianggap sebagai aset cair karena mudah didapat dan tidak mengalami penurunan nilai ketika digunakan.
Suatu investasi dianggap aset likuid karena dapat segera dicairkan atau dilikuidasi. Contohnya saham, obligasi, dan reksa dana. Mereka merupakan instrumen investasi yang dapat dikonversi menjadi uang.
Jenis-jenis Alat Likuid
Terdapat jenis-jenis alat likuid sesuai dengan terminologi yang berlaku umum dalam dunia perbankan. Berikut adalah jenis-jenis alat likuid di perbankan:
- Kas atau uang tunai (kertas dan logam) yang tersimpan dalam brankas (khasanah) bank tersebut;
- Saldo dana milik bank tersebut yang terdapat pada Bank Sentral (Saldo Giro BI);
- Tagihan atau deposito pada bank lain, termasuk bank koresponden;
- Cek yang diterima, tetapi masih dalam proses penguangan pada Bank Sentral dan bank korespoden.
Sumber Alat Likuid
Dalam dunia perbankan, keempat jenis alat/ harta likuid tersebut sering disebut “posisi uang” (money position) bank yang bersangkutan pada saat tertentu. Adapun menurut sumbernya, suatu bank dapat memperoleh alat- alat likuid yang diperlukan tersebut diatas dari berbagai sumber, yaitu :
Asset bank yang akan segera jatuh tempo
Kredit pinjaman kepada debitur atau cicilan pinjaman yang akan jatuh tempo dapat dianggap sebagai sumber likuiditas.
Maka dari itu, dalam kondisi kebijakan uang ketat, posisi likuiditas suatu bank akan rawan apabila keseluruhan portofolio kreditnya masuk kategori evergreen.
Pasar Uang
Pasar uang adalah sumber likuiditas bank. Namun harus diakui bahwa tidak setiap bank mempunyai kemampuan untuk masuk ke pasar uang. Hal ini sangat dipengaruhi oleh besarnya suatu bank dan persepsi pasar uang atas Credit Worthiness bank tersebut.
Dalam hal ini, para investor yang meminjamkan uangnya ke bank akan melakukan analisa yang mendalam dan selektif terhadap tingkat dan konsistensi perkembangan pendapatan bank, kualitas asset, reputasi kesehatan manajemen, dan kekuatan modal bank.
Sindikasi kredit
Selain bertujuan menyiasati Legal Lending Limit (3L) dan menyebarkan risiko, hal ini juga bertujuan untuk menjalin hubungan dengan bank lain.
Oleh karena itu, ketika mengalami kesulitan likuiditas bank tersebut dapat menyidikasi sebagian portofolio kreditnya kepada bank lain untuk mengatasi masalah tersebut.
Cadangan likuiditas
Ketika suatu bank yang tidak dapat segera memperoleh dana pada saat diperlukan, bank tersebut biasanya membentuk cadangan likuiditas.
Cadangan likuiditas biasanya dibentuk dengan cara memelihara saldo kas dan giro BI pada batas maksimal yang diperbolehkan.
Sumber dana yang sifatnya Last Resort
Salah satu sumber likuiditas yang sifatnya last resort, yang umum digunakan oleh kebanyakan bank adalah fasilitas line of credit dari bank lain.