Dilansir dari kumpara, Ketika mendirikan satu usaha atau bisnis, ide belum cukup untuk membuat bisnis menjadi sukses dan diterima oleh pasar sehingga akan berkembang.
Ada banyak faktor yang harus dipertimbangkan oleh pebisnis. Salah satu yang sangat penting adalah studi kelayakan pasar.
Lalu apa yang dimaksud dengan studi kelayakan pasar dan studi kelayakan bisnis?
Pengertian Studi Kelayakan Bisnis
Kelayakan bisnis adalah suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang suatu usaha atau bisnis yang dijalankan, dalam rangka menentukan layak atau tidak usaha tersebut dijalankan – Studi Kelayakan Bisnis, Kasmir (2015: 7).
Untuk menentukan layak atau tidaknya suatu usaha dapat dilihat dari berbagai aspek yang memepengaruhinya.
Salah satu studi kelayakan bisnis adalah kelayakan pasar. Pasar menjadi faktor utama dalam kesuksesan bisnis, pastikan bisnis yang dibangun untuk diterima dan dibutuhkan pasar.
Tujuan Studi Kelayakan Bisnis
Tujuan utama seorang pebisnis melakukan studi kelayakan adalah untuk mengukur apakah sebuah bisnis berpeluang memiliki kelanjutan atau akan berhenti pada titik waktu tertentu.
Dalam merintis satu bisnis, setiap pebisnis pasti ingin usahanya sukses dan berhasil. Namun, tanpa studi ini, seorang pengusaha layaknya menerobos medan yang tidak diketahui tanpa petunjuk apa pun.
Hal ini tentunya sangat merugikan bagi pebisnis karena bisa mengakibatkan bisnis yang didirikan gagal.
Sebaliknya, dengan melakukan studi ini pebisnis bisa mengetahui terlebih dahulu apakah bisnis yang didirikan kedepannya dapat berlanjut atau tidak, sehingga membantu pebisnis mengambil keputusan.
Manfaat Studi Kelayakan Bisnis
Berikut adalah manfaat dari melakukan studi kelayakan bisnis:
- Memperkecil risiko kerugian
- Mempermudah perencanaan bisnis
- Melancarkan pelaksanaan bisnis
- Mempermudah melakukan pengawasan
- Mempermudah pengendalian
Demikian ulasan mengenai studi kelayakan bisnis dimana di dalamnya terdapat studi kelayakan pasar.