admin Membahas dengan sederhana rumus-rumus yang ada di matematika dan finansial - Bagi Aja

5 Perbedaan Saham Syariah Dan Konvensional

2 min read

Perbedaan Saham Syariah dan Konvensional – Investasi di saham menjadi salah satu pilihan investai yang kebanyakan orang pilih baru-baru ini. Namun, masih banyak yang ragu apakah saham halal? Apakah ada saham syariah? Lalu, jika ada, apa yang membedakan dengan saham konvesional? Nah dalam artikel ini akan menjelaskan 5 perbedaan saham syariah dan konvensional yang perlu kamu ketahui, berdasarkan beberapa sumber yang kami kutip.

Saat ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki otoritas untuk mengawasi seluruh transaksi saham baik konvensional maupun saham syariah, namun terdapat Dewan Syariah Nasional MUI sebagai lembaga tambahan yang ikut terlibat dalam penetapan saham syariah.

5 Perbedaan Saham Syariah Dan Konvensional

Saham syariah pada dasarnya memiliki pengertian yang sama dengan saham konvensional yakni surat berharga yang menunjukkan bagian kepemilikan atas suatu perusahaan.

PHP Dev Cloud Hosting

Perbedaannya adalah saham jenis ini berbasis pada prinsip syariah, maka setiap hal yang berkaitan dengan saham itu tidak boleh bertentangan dengan prinsip syariah.

Jadi secara singkat, saham konvensional mencakup investasi saham pada perusahaan untuk semua kegiatan usaha, sedangkan semua yang berkaitan dengan saham syariah dijalankan dengan prinsip halal. Untuk lebih jelasnya, berikut ini bebrapa perbedaan antara saham syariah dan konvensional:

1. Perbedaan Sektor Bisnis Emiten

Pada saham syariah, ruang lingkup usaha emiten harus sesuai dengan prinsip syariah Islam. Seperti emiten yang memproduksi atau menjual produk halal, emiten juga bersih dari hukum riba, dan pada saham syariah juga menggunakan prinsip bagi hasil, jual beli, dan sewa. 

Sebuah saham dapat dikategorikan sebagai syariah jika berasal dari perusahaan yang kegiatan usahanya tidak bertentangan dengan prinsip syariah atau Emiten tidak melakukan kegiatan usaha sebagai berikut:

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia
  1. Perjudian dan permainan yang tergolong judi;
  2. Perdagangan yang dilarang menurut syariah, antara lain: (1) perdagangan yang tidak disertai dengan penyerahan barang/jasa; (2) perdagangan dengan penawaran/permintaan palsu;
  3. Jasa keuangan ribawi, antara lain: (1)bank berbasis bunga; (2) perusahaan pembiayaan berbasis bunga;
  4. Jual beli risiko yang mengandung unsur ketidakpastian (gharar) dan/atau judi (maisir), antara lain asuransi konvensional;
  5. Memproduksi, mendistribusikan, memperdagangkan, dan/atau menyediakan antara lain: (1)barang atau jasa haram zatnya (haram li-dzatihi); (2) barang atau jasa haram bukan karena zatnya (haram lighairihi) yang ditetapkan oleh DSN MUI; (3)barang atau jasa yang merusak moral dan/atau bersifat mudarat;
  6. Melakukan transaksi yang mengandung unsur suap (risywah);

Sebaliknya, pada saham konvensional sektor usahanya lebih moderat, umum, dan semua emiten yang tidak berasas prinsip syariat Islam atau kategori saham yang bergerak di sektor apapun tanpa batasan halal atau haram.

Sebagai contoh, saham perbankan konvesional dan rokok tidak masuk sebagai saham syariah karena produknya tidak halal.

2. Perbedaan Mekanisme Transaksi

Perbedaan saham syariah dan konvensional selanjutnya yaitu pada mekanisme transaksinya. Saham syariah ditransaksikan dengan penuh kehati-hatian agar sesuai dengan prinsip syariah.

Transaksi saham dapat dianggap sesuai dengan prinsip syariah jika hanya melakukan jual beli secara syariah (saham-saham yang terdaftar dalam DES).

Selain itu dilarang melakukan transaksi yang bertentangan dengan syariah seperti margin tradingshort selling, dan sebagainya. BEI (Bursa Efek Indonesia) memiliki 2 indeks syariah yaitu ISSI (Indeks Saham Syariah Indonesia) serta JII (Jakarta Islamic Index).

3. Perbedaan Kepemilikan Aset

Emiten yang menawarkan saham syariah harus memiliki rasio keuangan, berupa total utang berbasis bunga harus lebih kecil dibandingkan total aset. Perusahaan syariah harus memiliki total utang berbasis bunga yang kurang dari total aset. Utang berbasis bunga tidak boleh lebih dari 45% dari total aset perusahaan.

Di sisi lain, saham konvensional diperbolehkan memiliki utang berbasis bunga lebih besar dari nilai total asetnya. 

4. Perbedaan Orientasi Keuntungan

Pada emiten saham syariah, batas maksimal pendapatan bunga ataupun pendapatan tidak halal lainnya adalah sebesar kurang dari 10% dibandingkan dengan pendapatan usaha perusahaan secara keseluruhan. Karena pada saham syariah, keuntungan dari kegiatan usaha berorientasi pada keuntungan dunia dan akhirat.

Sementara, saham konvensional diperkenankan memperoleh pendapatan non halal yang lebih besar dari pendapatan hasil usaha. 

5. Bentuk Hubungan Dengan Nasabah

Hubungan dengan nasabah pada saham syariah dalam bentuk kemitraan dan diawasi oleh dewan pengawas syariah. Sementara pada saham konvensional, hubungan dengan nasabah dalam bentuk kreditur-debitur tanpa ada pengawasan dewan syariah.

Memilih Saham Syariah

Pada saham syariah, menggunakan prinsip bagi hasil, jual beli, dan sewa. Keuntungan dari kegiatan usaha atas perusahaan yang menjual saham syariah berorientasi pada keuntungan dunia dan akhiran. Kemudian hubungan dengan nasabah dalam bentuk kemitraan dan ada dewan pengawas syariah.

Sementara itu, pada saham konvensional, investasi pada perusahaan untuk semua jenis kegaitan usaha, mekanisme transaksi konvensional, terdapat perangkat suku bunga, serta orientasi keuntungannya general. Selain itu, saham konvensional tidak diawasi oleh dewan pengawas syariah.

Jadi, jika kamu tertarik untuk membeli saham syariah, kamu bisa mengetahui daftar perusahaan apa saja yang termasuk kategori syariah, dengan mengecek pada Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

DES akan menjadi panduan investasi bagi Bursa Efek Indonesia dan pihak-pihak terkait yang ingin menerbitkan indeks saham syariah. Saham yang masuk ke dalam DES akan selalu diperbarui. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya perusahaan yang tetap masuk DES, namun ternyata telah melanggar prinsip-prinsip syariah.

Kamu bisa memilih saham syariah dengan mudah melalui indeks saham syariah yang telah di tetapkan oleh BEI yaitu ISSI, JII, JII70 dan IDX-MES BUMN 17.

admin Membahas dengan sederhana rumus-rumus yang ada di matematika dan finansial - Bagi Aja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *